JAKARTA – Massa aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dan meninggalkan area depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) siang. Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, massa asal Pati tersebut mulai berangsur melangkah meninggalkan lokasi demonstrasi sekitar pukul 12.30 WIB secara tertib. Keputusan membubarkan diri ini diambil usai Koordinator AMPB Supriyono alias Botok membacakan surat komitmen pimpinan DPR RI terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di hadapan massa sekitar pukul 11.55 WIB. “Dari Pati pulang dulu,” ujar salah seorang massa aksi. “Terima kasih semuanya ya,” lanjut massa aksi yang lain saat terima kasih kepada para peserta aksi dan elemen masyarakat yang hadir.
Massa dari Pati bubar usai Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok membacakan surat komitmen pimpinan DPR RI terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Surat tersebut dibacakan Botok di hadapan massa AMPB yang berada di depan gerbang DPR RI sekitar pukul 11.55 WIB. “Kali ini saya akan menyampaikan hasil audiensi kami di dalam DPR RI di Jakarta,” kata Botok sebelum membacakan isi surat tersebut.
Dalam surat itu, pimpinan DPR RI menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
