Kedaulatan pangan kembali menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, penguatan produksi dalam negeri, cadangan pangan, serta dukungan anggaran terus diarahkan untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat dapat dipenuhi dari kekuatan produksi nasional.
Komitmen tersebut tercermin dalam APBN 2027 yang disetujui DPR RI pada 29 September 2026. Ketahanan pangan ditempatkan sebagai salah satu dari delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional dengan alokasi anggaran mencapai Rp195,3 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa pengelolaan anggaran negara diarahkan agar setiap rupiah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga kredibilitas dan kesehatan fiskal.
Produksi Dalam Negeri Jadi Fondasi
Dukungan anggaran tersebut berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kapasitas produksi pangan nasional. Data Kementerian Pertanian berdasarkan angka BPS mencatat produksi padi sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai sekitar 43,89 juta ton gabah kering giling. Sementara itu, produksi beras untuk konsumsi tercatat sekitar 25,29 juta ton.
Kondisi pasokan juga menjadi perhatian pemerintah dan DPR. Saat mengunjungi Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, pada 2 Oktober 2026, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi menyatakan pasokan beras tersedia dan distribusi dari sentra-sentra produksi masih berjalan.
Di sisi produksi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terus mendorong penguatan berbagai infrastruktur pertanian, termasuk pompanisasi, irigasi, dan sarana produksi. Langkah tersebut penting untuk menjaga produktivitas petani sekaligus mengantisipasi risiko perubahan cuaca yang dapat memengaruhi produksi pangan.
APBN Ikut Menjaga Cadangan Pangan
Penguatan ketahanan pangan juga terlihat dari penggunaan APBN sepanjang 2026. Kementerian Keuangan mencatat hingga 31 Agustus 2026 defisit APBN berada pada level 0,93 persen terhadap PDB, sementara keseimbangan primer mencatat surplus sekitar Rp154 triliun.
Pada periode yang sama, pembiayaan investasi sebesar Rp22,73 triliun telah digunakan untuk mendukung pengadaan cadangan beras dan gabah oleh Perum Bulog.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa anggaran negara tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembiayaan pembangunan, tetapi juga digunakan untuk memperkuat cadangan pangan dan menjaga stabilitas pasokan ketika menghadapi tekanan pasar maupun risiko produksi.
Kedaulatan Pangan di Tengah Risiko Global
Penguatan sektor pangan menjadi semakin penting di tengah ketidakpastian ekonomi global. UNCTAD pada 2025 mencatat sekitar 3,4 miliar orang di dunia hidup di negara yang mengalokasikan belanja bunga utang lebih besar dibandingkan anggaran untuk kesehatan atau pendidikan.
Namun, kondisi tersebut tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh negara. Setiap negara memiliki struktur fiskal, kapasitas ekonomi, serta kebijakan pembiayaan yang berbeda.
Dalam konteks Indonesia, laporan IMF terbaru mencatat tidak terdapat pinjaman IMF yang masih terutang per 30 November 2025. Fakta tersebut menjadi salah satu indikator bahwa kondisi pembiayaan Indonesia perlu dilihat berdasarkan struktur fiskalnya sendiri, bukan semata-mata dibandingkan dengan negara lain.
Karena itu, memperkuat produksi pangan domestik menjadi bagian penting dari strategi menghadapi ketidakpastian global. Ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan tersedianya beras di pasar, tetapi juga menyangkut kemampuan negara menjaga produksi, cadangan, distribusi, serta daya tahan petani.
Petani sebagai Pilar Kedaulatan
Pada akhirnya, kedaulatan pangan tidak dapat dibangun hanya melalui besarnya anggaran. Infrastruktur pertanian, akses pupuk dan benih, ketersediaan air, kepastian pasar, hingga kesejahteraan petani harus berjalan secara beriringan.
APBN 2027 memberikan ruang fiskal yang cukup besar untuk memperkuat fondasi tersebut. Tantangannya adalah memastikan anggaran benar-benar diterjemahkan menjadi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan di tingkat petani.
Dengan memperkuat produksi nasional, menjaga cadangan pangan, serta mempertahankan disiplin fiskal, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk menghadapi gejolak pangan global tanpa terlalu bergantung pada pasokan dari luar negeri.
Kedaulatan pangan pada akhirnya bukan sekadar target pemerintah, melainkan kepentingan seluruh masyarakat. Semakin kuat produksi dalam negeri dan semakin sejahtera petani, semakin kokoh pula ketahanan ekonomi Indonesia menghadapi perubahan dunia.
