Ada yang terasa janggal dalam narasi demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belakangan ini. Dalam demo tersebut, pemerintah kerap diposisikan sebagai satu-satunya pihak yang bersalah.
Padahal kalau kita melihat persoalan secara utuh, pihak yang membakar hutan sebenarnya bukan pemerintah, melainkan oknum dan korporasi demi kepentingan ekonomi.
Di tengah bencana karhutla, pemerintah bersama TNI-Polri justru yang berada di garis depan untuk memadamkan api. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari pengerahan personel, pemadaman darat, water bombing, hingga penanganan di wilayah terdampak.
Pemerintah juga tidak tinggal diam terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. Penegakan hukum dilakukan untuk menindak individu maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan. Bahkan, upaya penertiban terhadap penguasaan kawasan hutan terus diperkuat.
Namun, anehnya, pihak yang justru menjadi sasaran demonstrasi dan disalahkan adalah pemerintah. Seolah-olah pemerintah tidak bekerja, sementara para pelaku pembakaran hutan justru tidak menjadi sorotan utama.
Lebih janggal lagi, muncul tuntutan agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional. Padahal, penetapan status tersebut perlu mempertimbangkan skala dampak, kapasitas penanganan daerah, dan kriteria hukum yang berlaku. Jangan sampai tuntutan itu justru mengaburkan persoalan utama, yakni tanggung jawab para pelaku perusakan lingkungan.
Sebab, jika tanggung jawab pemulihan seluruh kerusakan kemudian lebih banyak dibebankan kepada negara, ada risiko korporasi dan pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran justru luput dari kewajiban mereka. Padahal, mereka semestinya ikut bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.
Di sinilah letak persoalan cara berpikir yang perlu dikritisi. Mengapa pihak yang berusaha memadamkan api dan menindak pelaku justru menjadi sasaran utama, sedangkan pihak yang diduga menyebabkan kerusakan tidak mendapatkan tekanan yang sebanding?
Demonstrasi tentu merupakan hak demokratis masyarakat. Pemerintah juga harus terbuka terhadap kritik. Namun, kritik seharusnya diarahkan pada akar persoalan, bukan malah membalikkan posisi antara pihak yang bertanggung jawab dan pihak yang sedang berupaya menyelesaikan masalah.
Lantas, sebenarnya siapa yang sedang dibela? Rakyat yang menjadi korban karhutla atau justru kepentingan oligarki dan korporasi yang ingin lepas dari tanggung jawab? Jangan sampai atas nama membela rakyat, yang terjadi justru melindungi pihak-pihak yang merusak lingkungan.
